Komisi VIII: Revisi UU Haji Harus Jadi Solusi, Jangan Ulang Masalah Lama!

03-07-2025 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri di sela-sela kegiatan Baleg DPR RI di Denpasar, Bali, Rabu (3/7/2025). Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, Denpasar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyampaikan bahwa proses revisi terhadap dua undang-undang penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tengah berjalan di DPR RI. Kedua regulasi tersebut adalah Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

 

Abidin, yang juga Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, menjelaskan bahwa saat ini draf revisi kedua undang-undang tersebut sudah masuk ke tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

 

"Undang-undang penyelenggaraan haji sekarang sudah diharmonisasi di Baleg. Itu memang kewenangan dari Baleg untuk melakukan harmonisasi terhadap pasal-pasal yang berkaitan," ujar Abidin kepada Parlementaria, di sela-sela kegiatan Baleg DPR RI di Denpasar, Bali, Rabu (3/7/2025).

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap proses harmonisasi dapat segera rampung agar revisi UU tersebut bisa dibawa ke Rapat Paripurna dan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, setidaknya dalam masa sidang ini atau paling lambat masa sidang berikutnya.

 

Abidin menegaskan bahwa revisi kedua undang-undang tersebut merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan dan dinamika dalam penyelenggaraan haji yang terus berulang dari tahun ke tahun.

 

"Jangan sampai kita seperti menyetel kaset pita lama, tiap tahun diputar ulang masalah yang sama. Tahun ini kusut, tahun depan kusut lagi. Nah, revisi dua undang-undang ini harus bisa mengurai kekusutan itu," ungkapnya.

 

Menurutnya, berbagai persoalan klasik seperti transportasi, akomodasi, perhotelan, pemondokan, dan konsumsi jemaah harus dapat diselesaikan secara sistematis dan komprehensif melalui regulasi yang diperbaiki.

 

“Jangan sampai persoalan-persoalan itu terus berulang. Kita harus pastikan revisi ini membawa perubahan nyata dalam penyelenggaraan haji Indonesia ke depan,” tegasnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...